Hal ini berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J selain penembakan, yang mengakibatkan tewasnya ajudan pribadi bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, itu. Ini berdasarkan hasil ekshumasi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Sigit menerangkan, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga korban. Mabes Polri lalu memprosesnya dan menunjuk tim dokter forensik independen dari PDFI, 27 Juli.
"Yang intinya pada saat rilis, tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senajata api," katanya Sigit di dalam rapat kerja (rakera) dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/8).
Ada delapan dokter anggota PDFI yang dikerahkan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J. Di antaranya adalah Prof. Dr. Agus (Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ahmad (Unair), Prof. Dr. Dedi (Universitas Riau), dan dr. Ade Firmansyah (Ketua Umum PDFI).
Mereka bekerja di bawah pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas. Hasil autopsi ulang kemudian diumumkan pada Senin (22/8) lalu.