Pelanggaran paling banyak ditemukan terkait tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polisi membeberkan data pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilaksanakan selama 14 hari berjalan. Dalam operasi tersebut, setiap pelanggar ditindak dengan menggunakan siste ETLE, baik statis maupun mobile.
"Jumlahnya 38.738 pelanggaran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKP Jamal Alam kepada wartawan, Senin (27/6).
Dirici Jamal, pelanggaran yang terekam melalui kamera ETLE sebanyak 3.832. Sedangkan, 34.906 pelanggar hanya mendapat teguran.
"Teguran simpatik ada 34.906," ujarnya.
Jamal menambahkan, pengendara yang ditilang lewat kamera ETLE paling banyak terkait tidak memakai sabuk pengaman, yakni 2.851. Pelanggaran kedua terbanyak yang ditilang lewat ELTE yaitu melanggar kebijakan ganjil genap dengan jumlah 678.