Nasional

Seleksi jabatan struktural KPK penuh kejanggalan

ICW: Pengisian jabatan struktural KPK mengabaikan aspek integritas.

Rabu, 15 April 2020 11:39

Proses seleksi jabatan struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengabaikan prinsip integritas. Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, proses seleksi dianggap penuh kejanggalan.

"Pengisian jabatan struktural KPK mengabaikan aspek integritas," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (15/4).

Kurnia menyatakan, terdapat tiga persoalan yang terjadi dalam proses seleksi tersebut. Pertama, rangkaian tahapan seleksi dinilai tidak terbuka dan transparan terkait rekam jejak para kandidat.

"KPK tidak transparan, terkait dengan para calon yang mengikuti seleksi pada setiap jabatan. Hal ini, menimbulkan kesan bahwa KPK sedang berusaha menutupi informasi demi menguntungkan beberapa pihak," ucap dia.

Menurut dia, Firli Cs dinilai telah melanggar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Achmad Al Fiqri Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait