Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja.
KPK selesai memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin sekitar pukul 15.00. Cak Imin sendiri tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada 2012. Dalam hal ini, ada program perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus dan sedang diselidiki KPK," kata dia dalam keterangan resminya yang dipantau online, Kamis (7/9).
Dia menegaskan, semua yang pernah didengar, ingat, dan tahu, sudah dijelaskan kepada KPK. Dia berharap, dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar, cepat, dan tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi.
"Saya kira keterangan lebih detail bisa ditanyakan ke penyidik KPK. Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan kasus," jelas dia.