Satu provokator masih dalam pengejaran tim polisi dengan inisial YN.
Polisi membekuk sembilan provokator pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Kesembilan provokator tersebut terbukti menyerukan agar massa membakar, menyerbu, menimpuki, dan merusak segala sesuatu di sekitar lokasi kerusuhan: depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusidi Ario Seto mengatakan, masih ada satu orang provokator masih dikejar. “Kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang pelaku penyerangan pada kerusuhan 21-22 Mei, yang juga membakar sarana dan prasarana dinas kepolisian baik kendaraan maupun bangunan,” kata Yusidi di Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Kesembilan tersangka yang ditangkap berinisial DW, AA, F, R, MY, AH, YN, IG, dan FA. Sedangkan satu orang yang masih dalam pengejaran berinisial YN.
Menurut Yusidi, tim penyidik membekuk sembilan orang tersangka setelah melakukan analisis terhadap 704 visual dalam pendeteksi wajah, 60 CCTV, 480 video amatir, 93 foto amatir dari media sosial dan media massa. Penangkapan juga dilakukan setelah polisi melakukan olah di lokasi kejadian di 44 lokasi.
“Kesembilan orang tersebut melakukan pengerusakan dan kekerasan di Asrama Brimob, Petamburan,” tutur Yusidi.