Dia sempat masuk dalam 23 daftar nama yang dicekal oleh penyidik di Kejagung soal kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo, menggantikan Anang Achmad Latif. Anang sendiri telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 362 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo RI.
"Memutuskan, menetapkan Dirut BAKTI. Kesatu, mengangkat saudari Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI," demikian dikutip dari pernyataan dalam pelantikan tersebut, di kantor Kominfo. Jakarta, Senin (14/8).
Nama Fadhilah sendiri sudah tidak asing di jajaran BAKTI, sebab sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI. Dalam jabatan ini, ia sempat masuk dalam 23 daftar nama yang dicekal oleh penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pencekalan dilakukan karena Fadhilah diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyidik pun sempat berupaya mendalami keterlibatannya.