Kejagung menonaktifkan oknum Kejari Batu Bara karena memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika. Ia bahkan telah diperiksa internal.
Anggota Komite I DPD RI, Filep Wamafma, mendukung langkah Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, merespons oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara, yang viral karena memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika. Oknum berinisial EKT itu telah dinonaktifkan bahkan menjalani pemeriksaan internal.
"Saya apresiasi dan mendukung sikap dan langkah Jaksa Agung dalam rangka untuk menyelesaikan kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Filep, apa yang dilakukan oknum tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum, termasuk kejaksaan, yang belakangan membaik. Selain itu, mencoreng nama baik lembaga.
"Oknum ini tidak hanya membuat satu pelanggaran, tetapi melecehkan institusinya sendiri. Oleh sebab itu, menurut saya, Jaksa Agung harus tegas memeriksa dan kemudian memecatnya sebagai pegawai negeri Kejaksaan Agung (Kejagung) dan harus penegakan hukum pidana," paparnya.
"Ini harus dilakukan kepada siapa pun jaksa yang melakukan tindak pidana atau memanfaatkan situasi dari hal-hal yang tidak benar," imbuhnya. "Kami harap ada efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung."