Hanya beberapa bulan bekerja, Titin dipecat bosnya. Kini, ia dan suami telantar di Taiwan.
Setahun sebelum dipastikan diterima kerja di sebuah perusahaan pengolahan makanan beku Taiwan, Titin Putri Febrianti sudah membayangkan hidupnya akan jauh membaik. Namun, asa perempuan berusia 23 tahun itu seketika buyar. Hanya beberapa bulan bekerja, Titin dipaksa angkat kaki oleh bosnya.
Titin berangkat ke Taiwan bersama suaminya, Zanuari, pada Januari 2024. Hanya beberapa hari setelah bekerja, Titin pingsan karena kelelahan. Belum sempat beradaptasi dengan budaya kerja di pabrik, Titin kembali sakit-sakitan. Pada Maret 2024, sang bos memecat perempuan asal Lampung itu.
"Majikan mengatakan bahwa saya tidak mampu bekerja. Kemudian, pada malam harinya, pihak agency mendatangi mes saya memberi policy (kebijakan), pulang ke Indonesia atau putus kontrak. Saya sangat kaget," ucap Titin saat dihubungi Alinea.id dari Jakara, belum lama ini.
Titin tak mau dipaksa pulang. Supaya bisa bekerja di Taiwan, ia dan suami sudah mengeluarkan duit hingga sekitar Rp200 juta. Duit itu diperoleh Titin dari berutang ke bank, serta menjual tanah dan sawah milik mertua.
"Saya ditekan malam itu. Mau enggak mau harus tanda tangan milih salah satu (opsi). Tetapi, saya tidak mau tanda tangan," ujar Titin.