DPR dan pemerintah mengeluarkan RUU Permusikan dari Prolegnas.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyambut baik dikeluarkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
Kontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang Permusikan menemui titik nadirnya. Pada Senin sore (17/6), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah resmi mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
“Ya, sudah diputuskan Badan Legislasi,” kata Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Inosentius Samsul, dalam pesannya via WhatsApp, Rabu (19/6).
Wendi Putranto dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyambut baik langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan akhirnya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas.
Koalisi Seni Indonesia memandang, polemik RUU Permusikan menjadi katarsis bagi para pemangku kepentingan industri musik nasional.