Jokowi menilai, sensus pertanian sangat diperlukan. Ini karena sektor pertanian menjadi salah satu sektor strategis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan periode pelaksanaan sensus pertanian di Indonesia terlalu lama, yaitu setiap 10 tahuns sekali. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sensus pertanian memang dilakukan setiap 10 tahun sekali, dan telah direkomendasikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO). Sensus pertanian di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1963, dan terakhir pada 2013 silam.
"Pelaksanaan sensus pertanian ini terakhir 10 tahun lalu. Menurut saya ini sudah kelamaan. Keputusan pertanian sudah berjalan setiap tahun, masa masih pakai data yang 10 tahun lalu," tutur Jokowi dalam pemaparannya di acara Pencanangan ST2023 oleh Presiden RI, Senin (15/5).
Menurut dia, sebaiknya periode sensus pertanian berlangsung setiap 5 tahun sekali. Karena sektor pertanian membutuhkan data paling akurat dan terkini.
"Mestinya ini setiap 5 tahun sekali lah. Biaya sensusnya juga gak banyak, mungkin hanya Rp3 triliunan," kata Jokowi.
Jokowi menilai, sensus pertanian sangat diperlukan. Ini karena sektor pertanian menjadi salah satu sektor strategis. Ia menguraikan, sektor pertanian berhasil menyumbang 11,8% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, peran sektor pertanian juga semakin penting, sejalan dengan krisis pangan yang terjadi di banyak negara karena perubahan iklim dan perang.