Nasional

Sepanjang 2020, Pemprov DKI hancurkan 1.538 kg limbah masker

Proses penghancuran dilakukan dengan memilihan dan mengumpulkan limbah infeksius, lalu dibakar.

Jumat, 29 Januari 2021 21:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangani 1.538 kg limbah masker sekali pakai dari rumah tangga selama April-Desember 2020. Sampah tersebut tergolong limbah infeksius atau dapat menular.

"Perlu penanganan secara tepat agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19," ujar Kasi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Yogi Ikhwan, Jumat (29/1).

Dalam pelaksanaannya, terang dia, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan limbah infeksius dari rumah tangga. Pun bekerja sama dengan pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berizin untuk pemusnahannya. "Dengan cara diinsinerasi."

Di sisi lain, Yogi mengimbu masyarakat, untuk mulai sadar tentang pentingnya memilah sampah, terutama pada masa pandemi.

"Ayo, kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu, menjadi tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," tuturnya, melansir Beritajakarta.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait