Anies meminta agar pelaku industri plastik tak mengkhawatirkan kebijakan larangan yang akan digulirkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta bakal melarang penggunaan kantong plastik dalam aktivitas sehari-hari warga. Meski dasar aturan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) itu belum berlaku, Gubernur Anies Baswedan memastikan larangan penggunaan hanya berlaku pada jenis plastik sekali pakai.
Dengan demikian, Anies meminta agar pelaku industri plastik tak mengkhawatirkan kebijakan larangan yang akan digulirkan Pemprov DKI.
"Industri plastik enggak usah khawatir, yang perlu kami dorong bukan pelarangan penggunaan plastik, tetapi plastik satu kali pakai seperti sedotan," ujarnya baru-baru ini.
Meski sudah disiapkan sejak akhir 2018 lalu, Anies mengakui pergub larangan penggunaan kantong plastik di DKI masih terus dikaji. Perlu unsur kehati-hatian dalam merumuskan aturan tersebut. Salah satu yang perlu dipertimbangkan mendalam oleh Anies, dia tak mau warga menjadi anti menggunakan plastik di aktivitas sehari-hari.
"Jangan sampai jadi gerakan antiplastik," ungkapnya.