"Baru terserap 54,6% berarti kan sistem pengendalian keuangannya sangat lemah."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai lemah melakukan pengendalian keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini lantaran serapan APBD DKI pada 15 Oktober 2018 baru mencapai 54,6%, dari total APBD-P senilai Rp86,89 triliun. Padahal tahun anggaran akan berakhir tak lebih dari tiga bulan lagi.
"Baru terserap 54,6% berarti kan sistem pengendalian keuangannya sangat lemah," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan saat dihubungi reporter Alinea.id, Rabu (16/10).
Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan serapan yang tinggi di akhir tahun. Sehingga, dikhawatirkan terjadi beberapa risiko keuangan.
"Misalnya, kualitas pekerjaan proyek yang rendah, termasuk potensi korupsi," ujar Misbah.
Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI melakukan proses lelang, untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang menunjang pencapaian target pembangunan. Misbah juga meminta agar ANies memiliki mekanisme pengendalian keuangan yang ketat, agar proses pengadaan barang dan jasa di Jakarta lebih efektif.