Nasional

Serikat buruh desak DPR hentikan pembahasan RUU Cilaka

Ketum KASBI menyatakan, reli hari ini merupakan permulaan.

Senin, 13 Januari 2020 15:03

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak DPR menghentikan pembahasan dan tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dalam Omnibus Law.

"Kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR, termasuk pimpinan DPR, agar jangan pernah membahas Omnibus Law. Jangan pernah membuat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atas nama rakyat. Tapi, akhirnya membunuh rakyat perlahan lahan," ucap Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, saat berorasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Dia menambahkan, reli hari ini merupakan permulaan dari serangkaian aksi yang hendak dilakukan. Ke depan, KASBI berjanji, akan mengonsolidasikan seluruh gerakan. Bak demo bertajuk "Reformasi Dikorupsi", September 2019.

Pada unjuk rasa tersebut, massa dari mahasiswa, pelajar, dan sipil mendorong DPR tak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan regulasi lain yang dianggap kontroversi. Pun sukses melumpuhkan Senayan.

"September (2019), kita mampu bagaimana segala sektor bersama-sama menghadang berbagai macam regulasi. Maka ke depan, kita akan nyatakan jangan salahkan rakyat. Kalau rakyat melumpuhkan semua sektor-sektor ekonomi," tuturnya.

Akbar Ridwan Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait