Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya, dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menpora Imam Nahrawi.
Kepada wartawan, dia mengaku hanya dikonfirmasi sejumlah dokumen oleh penyidik lembaga antirasuah. Sejumlah dokumen tersebut, kata Gatot, merupakan barang bukti yang telah disita KPK saat penanganan perkara oleh tiga terpidana sebelumnya.
Ketiga terpidana itu ialah mantan Deputi IV bidang peningkatan prestasi olahraga di Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
"Hari ini hanya dalam bentuk pemberkasan saja. Dari dulu itu ada dokumen yang disita oleh KPK, dan sudah dikembalikan ke kami, kemudian disita lagi oleh KPK dalam konteks nanti dalam proses pemeriksaan terhadap PK (peninjauan kembali) Imam Nahrawi. Itu saja," kata Gatot, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Dia menyebut, sejumlah dokumen yang dikonfirmasi dirinya seperti berkas proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).