KPAI ungkap temuan dampak Covid-19 terhadap sektor pendidikan di delapan provinsi.
Genap setahun sudah Indonesia dilanda pandemi Covid-19, tetapi hingga hari ini kasus baru masih tinggi. Imbasnya, mayoritas daerah menunda sekolah tatap muka dan memilih memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Berdasarkan pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pandemi Covid-19 berpotensi kuat meningkatkan angka putus sekolah dan pernikahan anak.
Sebab, lanjut KPAI, tingginya angka pengaduan orang tua siswa, karena kesulitan membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di berbagai daerah. Biasanya, kasus kesulitan mambayar SPP diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat.
Pengaduan dari permintaan pengurangan SPP karena kebijakan PKK dan tunggakan SPP (3-10 bulan) membayangi semua jenjang pendidikan.
“Baik sekolah negeri maupun swasta, terbanyak sekoalh swasta,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2).