Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman Iwa.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap pembahasan substansi rancangan peraturan daerah, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.
Lokasi yang disisir tim penyidik KPK kali ini adalah kediaman Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa yang berlokasi di Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
"Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, hari ini tim datangi rumah tersangka IWK (Iwa Karniwa) di Cimahi untuk lakukan penggeledahan," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diasnyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Pada Rabu (31/7), penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa. Selain, penggeledahan di hari yang sama dilakukan di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Barang bukti elektronik lainnya turut disita dalam penggeledahan ini.