Sejak diluncurkan pada pertengahan 2017 lalu, si Dukun 3 in 1 telah memproses 18 ribu dokumen bayi di 10 rumah sakit di Jakarta.
Setiap bayi baru lahir, harus memiliki dokumen akte kelahiran dan kartu identitas anak. Guna menyederhanakan pengurusan berkas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta memperkenalkan produk ‘si Dukun 3 in 1’. Program yang dimulai sejak pertengahan 2017 itu pun diganjar penghargaan ‘Top 99 Penghargaan Pelayanan Publik’ oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Bagaimana pelayanan ini supaya lebih dekat untuk dijangkau dan lebih cepat. Si dukun kita dekatkan untuk persoalan kelahiran,” terang Kadisdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi saat berbincang dengan Alinea, Jumat (2/2).
Saat ini, program tersebut telah diterapkan di sembilan RSUD dan satu rumah sakit swasta yang berada di Ibu Kota. Di tempat tersebut, bayi yang baru lahir akan langsung mendapatkan enam dokumen sekaligus.
“Jadi tadinya ngisi formulir bolak-balik. Terus pergi ke kantor-kantor BPJS dan Dukcapil, ya sudah orang tua biar tidak repot taruh saja di RS bersalin. Dihadirkan tiga instansi, rumah sakit, Dinas Dukcapil, BPJS,” sambungnya.