Meski dilarang polisi, BEM SI membawa 2.000 mahasiswa tetap akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10).
Meski dilarang polisi, BEM SI membawa 2.000 mahasiswa tetap akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta.
Koordinator media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Ghozi Basyir Amirullah menegaskan pada Kamis (17/10), mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta.
Walau begitu, ketika disinggung mengenai pihak kepolisian yang sudah melarang adanya aksi dengan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), pihaknya tidak gentar untuk tetap melayangkan tuntutannya.
"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan, bukan izin," kata Ghozi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (16/10).
Rencananya, BEM SI akan membawa tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan atau Perppu terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang sudah disahkan oleh DPR.