Mundurnya Bambang memunculkan beragam spekulasi liar. Benarkah Bambang dipaksa mundur?
Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekiar dua pekan lalu. Sesuai aturan, Bambang seharusnya menjabat Kepala Otorita IKN hingga 2027. Hingga kini, Bambang tak pernah mengungkap alasannya mundur dari jabatan strategis itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdalih Bambang mundur lantaran alasan pribadi. Ia pun sudah memberikan penugasan baru bagi Bambang, yakni sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN.
“Alasan pribadi," ujar Jokowi kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6) lalu.
Posisi Bambang saat ini digantikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki ditugasi Jokowi mengebut pembangunan IKN supaya siap menyambut perayaan HUT RI yang ke-79, Agustus mendatang.
Mundurnya Bambang jauh sebelum masa jabatannya berakhir menimbulkan beragam spekulasi. Jabatan Bambang disebut-sebut sengaja dikosongkan demi menambah jatah kuota "menteri" yang bisa dibagi-bagikan ke parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Pilpres 2024.