Persetujuan mengenai siapa pihak yang layak melaksanakan pembangunan stadion BMW masih menyisakan perdebatan
Kepastian pembangunan stadion di atas lahan taman Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW), Sunter, Jakarta Utara belum menemui titik terang. Persetujuan mengenai siapa pihak yang layak melaksanakan pembangunan masih menyisakan perdebatan antara DPRD dan Pemprov DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai perusahaan pelat merah yang ditunjuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melaksanakan pembangunan terlalu rumit untuk dibebani penugasan. Terlebih, Jakpro sejauh ini dianggap DPRD tidak kooperatif melaporkan analisis investasinya.
Alhasil, penyertaan modal daerah (PMD) yang diusulkan Jakpro pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2019 sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan stadion BMW tertahan di meja Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Prasetio yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar pun menyatakan tidak akan menyetujui usulan PMD tersebut.
"Bagaimana mau kita berikan PMD lagi kalau yang sudah diberikan saja diendapkan Jakpro sampai Rp650 miliar. Uangnya sudah direalokasi lagi untuk kegiatan lain tanpa sepengetahuan Banggar," ujarnya kepada Alinea.id, Senin (19/11).
Saat rapat Banggar, sambung Pras sapaan karibnya, Jakpro juga mengaku kesulitan mengembalikan uang sebesar Rp650 miliar tersebut. Padahal seluruh forum Banggar telah menyetujui agar anggaran tersebut kembali dimasukkan ke kas daerah.