Kasus dugaan berita bohong dan makar Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma tengah dianalisis oleh Siber Bareskrim Polri.
Kasus dugaan berita bohong dan makar Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma tengah dianalisis oleh Siber Bareskrim Polri.
Penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri melakukan analisis laporan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
"Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Siber Bareskrim. Nanti Direktorat Siber Bareskrim akan membentuk tim untuk melakukan proses investigasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/5).
Penyidik melakukan analisis dari barang bukti yang disertakan saat laporan dibuat pada Selasa (7/5), berupa sebuah flashdisc berisi ceramah terlapor.
Penyelidikan atas laporan dan barang bukti yang disertakan, kata Dedi Prasetyo, untuk benar-benar membuktikan adanya konstruksi hukum dalam laporan yang diterima.