Karen menilai putusan atas sidangnya akan berdampak besar bagi BUMN dan investasi Indonesia ke depan.
Sidang pembacaan putusan perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia yang menyeret Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan digelar hari ini, Senin (10/6).
Sidang direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Namun sidang putusan diundur hingga pukul 13.30 WIB.
Sebelum putusan dibacakan, Karen justru mengaku bahagia. Sebabnya, banyak pejabat serta pegawai PT Pertamina yang hadir dalam sidangnya.
"Saya senang, orang Pertamina banyak hadir di sini untuk melihat kasus ini ujungnya seperti apa. Sebab, mereka juga kan sekarang sedang banyak investasi. Nah, jangan sampai investasi itu 'diKarenkan' setelah lima tahun lagi," papar Karen sebelum sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Karen membela diri kalau kasus yang menimpanya merupakan sebuah kriminalisasi atas dirinya juga lembaga Pertamina. Menurutnya, apa yang diduga sebagai korupsi investasi bukanlah sebuah dugaan yang benar.