Ratna menyiapkan berkas pembelaan yang dibuat oleh dirinya sendiri.
Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang pembacaan berkas pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna menyiapkan dua berkas pembelaan untuk sidang kali ini.
Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno ini mengaku telah siap menjalani persidangan. "Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Ratna mengatakan, ada dua berkas pembelaan yang disiapkan untuk dibacakan dalam persidangan. Berkas tersebut dibuat oleh pengacara dan dirinya pribadi.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya enggak sebagai ahli hukum. Saya membuatnya sebagai saya aja," ujarnya.
Ratna mengaku tak memiliki kendala untuk menjalani persidangan. Dirinya juga tak menyiapkan banyak hal untuk mengikuti sidang kali ini.