Personel pengamanan yang dikerahkan mencapai 3.000 orang.
Personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan putusan sidang tersangka eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada hari ini (Kamis, 27/5), sebanyak 3.000 orang. Jumlah itu lebih banyak dari sidang biasanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan, personel pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sekitar 3.000-an personel," ucapnya saat dikonformasi, beberapa saat lalu.
Erwin mengatakan, rencana pengamanan sama dengan seperti sidang-sidang sebelumnya. Dia pun memastikan pengamanan akan mengawal sidang berjalan tanpa gangguan.
"Tidak ada yang khusus, seperti biasa yang sudah berjalan," ujarnya.