"Mudah-mudahan (Doan) menyusul seperti saya, dibebaskan juga."
Siti Aisyah mendoakan Doan Thi Huong dibebaskan. Doan saat ini masih menyandang status terdakwa dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
"Mudah-mudahan (Doan) menyusul seperti saya, dibebaskan juga," kata Siti Aisyah saat menggelar acara syukuran di rumahnya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (13/3).
Berbeda dengan Siti yang dibebaskan melalui persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia, Senin (11/3), Doan masih harus menjalani peradilan di meja hijau. Doan ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 15 Februari 2017 lalu, sehari sebelum penangkapan Siti.
Sama seperti yang sempat dituduhkan pada Siti, Doan juga diduga sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya menyemprotkan cairan yang berisi racun jenis tetrodotoxin, yang efeknya 1.200 kali lipat lebih mematikan dari sianida.
Siti mengatakan, dirinya tidak pernah di tempatkan dalam satu kamar saat ditahan dalam kasus tersebut. Namun, Siti kerap bertemu dengan warga Vietnam itu saat menjalani persidangan. "Enggak satu sel, tapi kadang-kadang ketemu juga," ujarnya.