Siti Aisyah menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah atas pembebasan dirinya.
Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, akhirnya kembali ke tanah air. Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (11/3) sore, setelah dinyatakan bebas oleh di Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia hari ini.
Siti mengaku sangat bahagia bisa kembali ke tanah air dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
"Saya sangat senang dan bahagia, enggak bisa diucapkan," kata Siti saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3).
Siti juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, yang telah berupaya membebaskannya dari tuntutan Kejaksaan Malaysia. Menurutnya, pemerintah Indonesia sangat membantu proses hukum yang dihadapinya selama di Malaysia.
Siti juga mengatakan, pemerintah terus memberikan pendampingan hukum terhadapnya. Kebebasan yang saat ini didapatnya, kata Siti, lantaran kerja keras pemerintah Indonesia dalam melakukan diplomasi dengan pihak Malaysia.