Mantan bos Bank Century Robert Tantular dicekal ke luar negeri setelah bebas bersyarat lantaran kasus bailout kembali digulirkan.
Mantan bos Bank Century Robert Tantular dicekal ke luar negeri setelah bebas bersyarat lantaran kasus bailout kembali digulirkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan keluar negeri terhadap mantan Direktur PT Bank Century Tbk., Robert Tantular. Robert sendiri merupakan mantan narapidana kasus penggelolaan dana nasabah Bank Century.
"Tentu itu menjadi kewenangan dari Ditjen PAS dan jajarannya untuk memutuskan apakah tepat atau tidak pemberian remisi yang sangat panjang sebagai pembebasan bersyarat. Namun untuk kebutuhan proses penyelidikan di KPK, kami melakukan pelarangan ke luar negeri untuk Robert Tantular sejak sebelum pertengahan Desember ini, karena penyelidikan kasus ini masih berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12).
Robert diketahui telah bebas bersyarat usai mendapat remisi sebanyak 74 bulan dan 110 hari. Namun, Febri menyebut KPK masih perlu melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dana talangan Bank Century.
Febri pun menjelaskan, dalam kasus ini KPK juga sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Sedangkan Robert, masih belum diperiksa. Oleh karena itu, KPK pun melakukan pencekalan ke luar negeri kepada yang bersangkutan.