Diksi sampah yang dimaksud adalah informasi yang mengatakan Vero menyerahkan data langsung ke Jokowi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya soal dokumen "sampah" Veronica Koman yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Mahfud menjelaskan bahwa diksi sampah yang dimaksud adalah informasi yang mengatakan Veronica Koman menyerahkan data tentang Papua secara langsung ke Presiden Joko Widodo di Australia beberapa waktu lalu, bukan dokumennya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini merasa perlu melakukan klarifikasi karena menilai banyak masyarakat yang salah menafsirkan pernyataannya. Menurut Mahfud, saat itu Veronica tidak menemui Presiden Jokowi.
"Kalau ada informasi bahwa Veronica Koman itu menyerahkan surat kepada presiden, informasi itu, kalau ada, adalah sampah. Karena veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada presiden," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Mahfud menjelaskan, setiap ada surat yang masuk akan ditampung terlebih dahulu, tidak langsung dibaca. Pasalnya, saat di Australia banyak pihak yang menyerahkan surat atau dokumen kepada Presiden Jokowi.