Ombudsman menilai terjadi maladministrasi dalam penetapan gaji pejabat pemerintah.
Polemik gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tak luput dari perhatian Ombudsman RI. Terlebih Menteri keuangan menyatakan penghasilan pejabat BPIP itu berada di angka yang wajar.
Rencananya Ombudsman RI akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk memberikan masukan secara langsung terkait hal itu. Minggu depan menjadi waktu yang dipilih Ombudsman untuk memanggil kedua menteri tersebut.
Ombudsman RI menganggap kebijakan itu mengindikasikan sikap ambigu pemerintah sebagai pemberi kerja. Apalagi pegawai pemerintah non PNS masih banyak yang digaji hanya sebatas hak-hak dasarnya saja.
“Ini soal kesetaraan ya. Tiada standar gaji atau honor untuk para pejabat, membuat semua bertanya-tanya apa ukurannya,” tutur Plt Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Dominicus Dalu kepada Alinea, Selasa (29/5).
Dia menilai, kebijakan ini menjadi sebuah ironi karena terdapat puluhan ribu Pegawai Pemerintah Non PNS yang tercatat belum mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK). Alasannya belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar, karena prosesnya masih dalam pembahasan dan belum tuntas sejak tahun 2015.