"Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi."
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali M Abdillah mendorong pemerintah agar menindak individu penyebar ideologi khilafah. Menurutnya, hal ini penting agar ideologi ini tidak terus tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Ali mengatakan, organisasi kemasyarakatan pengusung khilafah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang telah dibubarkan. Meski demikian, para mantan anggota HTI terus melakukan kegiatannya, termasu merekrut anggota.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap anggota HTI yang menyebarkan ideologinya perlu dilakukan saat ini. Jika terus dibiarkan, kata dia, penanganannya akan semakin sulit dilakukan.
"Seperti kasus kebakaran saat ini, ketika sudah besar justru kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi," kata Ali di Jakarta, Selasa (17/9).
Penyebaran ideologi khilafah oleh para mantan anggota HTI, kata dia, terus dilakukan. Salah satunya melalui majalah HTI Kaffah, yang menurutnya masih beredar sampai saat ini.