Sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. Termasuk hakim konstitusi.
“Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK, sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,” tandas LaNyalla, dalam keterangan resminya, Selasa (17/10).
Ditambahkan LaNyalla, sejak Indonesia menganut sistem liberal, dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan, dia menilai, negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika dan moral.
“Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu, dan mendapat pemakluman dari elite. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,” urai LaNyalla.