KPAI menemukan adanya dugaan pelanggaran hak anak oleh Kemendikbud, karena memberikan soal sulit yang belum dipelajari anak.
Sulitnya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Matematika Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ini banyak dikeluhkan oleh para pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan dari 27 murid terkait kesulitan tersebut.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, para pelajar mengadu melalui telepon, line, whatsapp, twitter dan facebook. Padahal, KPAI tidak membuka posko aduan terkait hal tersebut. Meski menampung seluruh aduan tersebut, namun KPAI tidak bisa menyimpulkan bahwa UNBK Matematika tergolong sulit atau mudah. Sebab, sebuah soal tidak bisa langsung ditentukan dari teks ataupun konteks soal.
"Secara metodologis tingkat kesukaran soal ditentukan dengan statistik,” kata Retno pada Selasa (17/4).
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) menyatakan bahwa soal matematika tersebut termasuk jenis soal Higher Order Thinking Skills (HOTS). Hal itu kemudian ditanggapi oleh KPAI.
KPAI menilai soal tipe HOTS bukan berarti soalnya harus sulit, namun lebih kepada soal penalaran. Pihak KPAI pun menduga adanya mall praktik evaluasi karena sejumlah soal terindikasi sulit belum pernah dibahas dalam materi pembelajaran di kelas.