Pelaku juga membawa kabur duit santunan sebesar Rp10 juta yang dititipkan KEA Express untuk korban.
Satlantas Jakarta Barat memburu pelaku tabrakan Sukron, yang kabur dalam beberapa waktu ini. Sukron adalah sopir PT KEA Express yang menabrak Achmad Fauzan Anggara.
Kasatlantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali sendiri telah meminta maaf kepada istri korban yang bernama Tsalisa Nur Aini. Ini karena polisi belum berhasil menangkap pelaku. Sukron telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mohon maaf Bu, sebelumnya kami turut berduka cita atas meninggal suami. Semua proses sudah kami lakukan," kata Maulana kepada Tsalisa melalui pesan singkat, yang dikutip Alinea.id, Rabu (31/5).
Ia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur. Namun sayang, hal tersebut juga belum berbuah hasil.
Bahkan, barang bukti pun sudah dilakukan penetapan oleh pihak pengadilan negeri. Kini polisi harus menjemput paksa Sukron karena telah mangkir dari dua kali pemeriksaan.