Aksi unjuk rasa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa, hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh managemen.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta. Juga menyelamatkan nasib para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya, dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya.
Desakan ASPEK Indonesia kepada pemerintah didasarkan pada kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Demikian disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media (4/6).
Mirah Sumirat mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
"Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," ungkap Mirah Sumirat.
Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, pada 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.