Nasional

SPDP penganiayaan David Ozora diterima Kejari Jaksel

Ada lima jaksa yang dikerahkan untuk mengawal perkara ini. Untuk sementara mereka ditugaskan untuk penelitian berkas perkara.

Selasa, 28 Februari 2023 18:20

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, SPDP in berisi dua tersangka, yakni Mario dan Shane.

"Sudah kami terima (SPDP) isinya dua tersangka (Mario dan Shane)," kata Syarief saat dihubungi, Selasa (28/2).

Syarief menyebut, ada lima jaksa yang dikerahkan untuk mengawal perkara ini. Untuk sementara mereka ditugaskan untuk penelitian berkas perkara.

"SPDP diterima pada Jumat (24/2)," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait