Kementerian ESDM, menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas status, sehingga status Gunung Merapi dinaikkan ke Level II (waspada)
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan data yang menjelaskan status Gunung Merapi naik Level II (Waspada).
Data yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa (22/5), dari Kementerian ESDM, menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas status, sehingga status Gunung Merapi dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 Mei 2018 pukul 23:00 WIB.
Kepala PVMBG Kasbani menyampaikan, gunung api dengan ketinggian 2.968 m dpl tersebut dilaporkan mengalami erupsi freatik yang terjadi sebanyak tiga kali pada 21 Mei 2018, yaitu pada pukul 01.25 WIB dengan durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 meter, pukul 09.38 WIB dengan durasi 6 menit ketinggian kolom erupsi 1.200 meter dan 17.50 WIB dengan durasi 3 menit namun ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Dengan naiknya status Gunung Merapi ini, maka radius 3 kilo meter (km) dari puncak Gunung Merapi diminta untuk dikosongkan dari aktivitas penduduk.
"Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi juga dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi, tercatat seminggu terakhir Gunung Merapi mengalami satu kali gempa vulkanik dan tremor, 12 kali gempa guguran, tiga kali gempa letusan, dan lima kali gempa tektonik," ujar Kasbani, Selasa (22/5) dini hari.