Nasional

Status JC akan jadi pertimbangan di sidang etik Eliezer

Dalam sidang etik Eliezer pun akan dipertimbangkan apa yang menjadi suara masyarakat.

Kamis, 16 Februari 2023 06:11

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Status itu akan menjadi pertimbangan secara khusus oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, KKEP tetap akan mengacu kepada PP nomor 1 tahun 2003 tentang PTDH anggota polri dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan komisi kode etik. Keputusan ini yang menjadi salah satu pertimbangan daripada hakim untuk KKEP ketika akan mengambil keputusan. 

"Contoh hakim memutuskan Eliezer JC. Ini hal yang penting," katanya dalam keterangan, Rabu (15/2).

Dedi menyebut, pertimbangan lainnya adalah keterangan dari saksi ahli untuk Bharada E. Hal ini tentu untuk menguatkan putusan sidang etik.

Selain itu, suara masyarakat juga masuk opsi untuk menjadi bahan pertimbangan. Lantaran, Polri ingin, siapapun yang ada di Korps Bhayangkara menjadi pilihan masyarakat.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait