Kemenkes melaporkan 3.341 kasus campak konfirmasi laboratorium di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi pada 2022.
Kasus campak di Indonesia kembali meningkat. Pada 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 3.341 kasus campak konfirmasi laboratorium di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 berstatus kasus luar biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi. Kemenkes pun telah menyusun strategi pengendalian dan pencegahan campak guna menanggulanginya.
"Pertama, tentu kita perlu menguatkan surveilans untuk campak rubella," kata Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes, Prima Yosephine, dalam telekonferensi pers, Jumat (20/1).
Prima mengatakan, setiap suspek dengan gejala campak-rubella akan dilakukan pengujian spesimen di laboratorium. Ini ditempuh guna menetapkan kasus konfirmasi.
Oleh karena itu, penguatan dilakukan dengan meminta seluruh petugas surveilans di daerah segera menemukan kasus suspek dan melaporkannya untuk ditindaklanjuti. "Supaya bisa dapat penanganan segera, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan juga diambil spesimennya untuk bisa diperiksa di laboratorium sehingga kita bisa langsung yakin apakah ini campak atau bukan," ujarnya.