Dalam pemeriksaan, Puji Suhartono berstatus saksi untuk tersangka Agusman.
Dugaan aliran dana yang mengalir ke kocek eks Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara (Labura) Agusman Sinaga (AGS) diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, dilakukan saat periksa eks Wakil Bendahara Umum PPP 2016-2019 Puji Suhartono (PJH).
Puji merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kab. Labura. Namun, dalam pemeriksaan, Selasa (19/1), dia berstatus saksi untuk tersangka Agusman.
"Didalami keterangannya mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana ke tersangka AGS dan pihak-pihak lainnya terkait usulan anggaran DAK bidang kesehatan tahun 2018 di Kab. Labura," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (20/1).
Sebelumnya, penyidikan dua tersangka kasus tersebut sudah rampung. KPK menyerahkan barang bukti dan tersangka Agusman serta Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus (KSS) ke jaksa penuntut umum atau JPU, Kamis (7/1).
Selain tiga orang tersebut, KPK juga tetapkan anggota DPR Fraksi PPP 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz (ICM) sebagai tersangka.