Aas Asikin Idat diperiksa KPK atas kasus dugaan suap pelaksana kerja PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Direktur PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Aas Asikin Idat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, di Jakarta, Senin (6/5).
Aas keluar ruang pemeriksaan pukul 14.07 WIB. Tak banyak kata yang dia ucapkan. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya ke Gedung Merah Putih itu.
"Saya dipanggil dalam rangka memberikan keterangan dalam kasusnya pak Bowo dan bu Asty. Intinya saya siap membantu untuk menyelesaikan proses hukum," kata Aas, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/5).
Aas enggan menjelaskan lebih detail terkait materi pemeriksaannya.