Anak I Nyoman Dhamantra, Made Ayu Ratih, akan diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak mantan anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra (IYD), Made Ayu Ratih, hari ini. Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih tahun anggaran 2019.
Made merupakan salah satu orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus ini, pada 7 Oktober 2019 lalu. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkasi penyidikan ayahnya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (6/11).
Selain Made, penyidik KPK juga akan memeriksa Komisaris PT Indocev Lilik Kelana Putri. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman.
Bagi Made dan Lilik, ini akan menjadi pemeriksaan kedua, setelah diperiksa pertama kali pada 30 Oktober 2019 lalu.