Zulfikar menyebut I Nyoman Dhamantra menawarkan jatah kuota impor bawang putih milik partainya kepada Doddy.
Terdakwa kasus suap kuota impor bawang putih tahun 2019, Zulfikar, mengungkapkan bekas anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra, menawarkan jatah kuota impor bawang putih milik partainya, PDI Perjuangan kepada Direktur PT Sampico Adhi Abattoir, Doddy Wahyudi. Demikian fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap kuota impor bawang putih di Pengadilan Tipikor.
Terungkapnya fakta itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sutan Takdir, mengonfirmasi keterangan Zulfikar dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, Zulfikar menyebut I Nyoman Dhamantra menawarkan jatah kuota impor partainya kepada Doddy.
“Dalam BAP nomor 58, disampaikan dan dijawab oleh terdakwa benar, bahwa sebagaimana saya jelaskan dalam keterangan sebelumnya, bahwa saya mengetahui I Nyoman Dhamantra berjanji membantu pengurusan kuota bawang putih kepada Doddy Wahyudi dengan jatah milik partainya, betul?" tanya Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Zulfikar kemudian membenarkan keterangan yang tertuang dalam BAP tersebut. "Betul," ucap Zulfikar.
Zulfikar lalu menerangkan, teknis pengurusan kuota impor bawang putih itu akan dibantu oleh orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yakni Mirawati Basri. Mirawati diketahui juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.