Pengemudi harus membayar sejumlah uang kepada kelompok yang mengutip pungli, apabila tidak diberi kaca truk dipecahkan.
Pungutan liar atau pungli harus diakui, sulit diberantas. Sekalipun pemerintah membentuk Tim Saber Pungli, namun pungli masih saja marak terjadi khususnya di jalan-jalan yang minim pengawasan.
Di jalanan lintas pulau kerap ditemui pelaku pungli yang mengutip uang dari para supir truk. Sayangnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengaku kaget ketika mendengar laporan para supir truk mengenai maraknya pungutan liar dan aksi premanisme saat mereka bekerja di jalan.
"Saya kan dengarnya sedikit, setelah bertanya kepada para pengemudi dan mendengar penjelasan dari para supir, ternyata sangat banyak. Kaget dong, masak tidak boleh kaget saya?" kata Presiden pada Selasa (8/5) seperti dikutip Antara.
Presiden Jokowi mengungkapkan rasa kagetnya usai bertemu 70 pengemudi truk yang beroperasi di pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Mereka (supir), kata Jokowi, mengeluhkan premanisme berbentuk pengecatan truk dengan nama kelompok tertentu saat melintasi jalanan.
Bila truk sudah dicat atau lazim disebut dicap, maka pengemudi harus membayar sejumlah uang kepada kelompok yang melakukan cap atas truk tersebut. Bila tidak, maka ada kaca truk akan dipecahkan. Paling ekstrem, ban akan disobek hingga supir ditodong dengan golok.