Nasional

Suporter Indonesia tak terbukti sebar teror di Malaysia

Ketiga suporter Indonesia yang sempat ditangkap polisi Malaysia, telah dibebaskan.

Jumat, 29 November 2019 20:19

Tiga suporter Indonesia yang ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan. Ketiganya dinyatakan tidak terbukti menyebarkan ancaman teror melalui ponselnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan, Andreas Setiawan suporter asal Bali, yang terakhir masih dalam pemeriksaan, juga telah dipulangkan.

"Atas kerjasama KBRI dan PDRM, saudara Andreas Setiawan setelah pemeriksan mendalam, termasuk handphonenya, tidak diketemukan indikasi sebagaimana tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror dengan alat komunikasi," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (29/11).

Menurut Asep, Andreas telah dipulangkan ke Indonesia hari ini. Ia dipulangkan dengan pendampingan dari pihak KBRI.

"Dipulangkan ke Jakarta," ucap Asep.

Ayu mumpuni Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait