Diresmikan Anies sejak 2018, proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF Sunter tak kunjung dimulai.
Besi-besi bekas berserakkan tak keruan di sebuah lahan kosong tak jauh dari Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (14/8) siang itu. Berjarak hanya sekitar selemparan batu dari sisi barat pintu JIS, lahan itu tampak kumuh karena debu dan ceceran semen. Sesekali, truk-truk besar keluar-masuk area itu.
Pada gerbang besi berwarna hijau yang jadi pintu akses ke area itu, sebuah poster tua dipajang. Di bagian atas poster, tertulis "Informasi Keselamatan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter." Logo Pemprov DKI tersemat pada sisi kanan atas poster itu.
"Belum ada kejelasan mau dibangun apa enggak. Sejauh ini, tempat ini cuma jadi gudang besi konstruksi sisa pembangunan JIS," ucap Dani, seorang petugas keamanan dari PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) saat berbincang dengan Alinea.id di kawasan ITF Sunter.
Di lahan seluas tiga hektare itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Sejak beberapa tahun lalu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah ditunjuk untuk menggarap proyek tersebut.
Penugasan terhadap Jakpro tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.