Nasional

Surat alasan Rian Subroto batal hadir di sidang prostitusi online

Rian diketahui dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tersangka Endang Suhartiningsih dan Tantri Novanta dalam kasus prostitusi online.

Senin, 01 April 2019 20:36

Rian Subroto, pengguna jasa artis berinisial VA batal hadir dalam persidangan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin, (1/4). Rian diketahui dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tersangka Endang Suhartiningsih dan Tantri Novanta dalam kasus prostitusi online yang juga menjerat artis VA.

Kuasa hukum Endang Suhartiningsih, Frangky Waruru, mengatakan Rian tidak hadir di persidangan karena pengiriman surat pemanggilan yang ditujukan kepadannya salah alamat. Padahal, kata Frangky, kliennya menginginkan Rian bisa hadir untuk memberi kesaksian dalam persidangan tersebut. 

“Dalam persidangan tadi didapat keterangan bahwa surat panggilan terhadap Rian salah alamat. Padahal, kita menginginkan Rian hadir dalam sidang,” kata Frangky usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin, (1/4).

Untuk memastikan kebenaran sosok Rian, Frangky menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Benar tidaknya sosok Rian tergantung JPU. Kalau JPU bisa menghadirkan Rian, kita akan buktikan. Apakah user orang biasa atau bukan," paparnya.

Adi Suprayitno Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait