Ustaz Bachtiar Nasir menetap di Arab Saudi tak akan lama layaknya Habib Rizieq.
Pemberian surat pencekalan ke luar negeri yang dikeluarkan pihak kepolisian terhadap Ustaz Bachtiar Nasir diyakini terlambat. Pasalnya, surat pencekalan tersebut baru sampai setelah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu tiba di Arab Saudi.
“Yang bersangkutan (Bachtiar Nasir) sudah ke Arab duluan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di Jakarta pada Selasa (14/5).
Dedi menjelaskan, Bachtiar Nasir menetap di Arab Saudi tak akan lama layaknya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Sebab, kunjungan Bachtiar Nasir ke Arab Saudi hanya untuk menghadiri Liga Muslim Dunia.
Sejauh ini pun, kata Dedi, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar, bersikap kooperatif lantaran masih melakukan komunikasi dengan penyidik kepolisian.
Namun demikian, Dedi menambahkan, tak menutup kemungkinan Mabes Polri akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kepada tersangka Bachtiar Nasir. Hal itu dilakukan lantaran Bachtiar Nasir kerap mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.