Surat terbuka itu menjadi salah satu bahan dasar materi pada tahap wawancara.
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadikan surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebagai salah satu bahan penilaian dalam proses seleksi calon pimpinan KPK melalui profile assesment dan proses wawancara. Surat terbuka itu merupakan salah satu masukan dalam proses penjaringan capim KPK jilid V.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melayangkan surat terbuka untuk Pansel capim KPK dan Presiden Joko Widodo pada Rabu (7/8). Surat tersebut berisi dorongan kepada pansel agar kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nasional (LHKPN) dapat menjadi indikator utama dalam menilai peserta pada setiap proses seleksi.
“Itu menjadi masukan bagi kami. Masukan itu tentu kita terima. Tetapi, nanti kita akan lihat kembali yang mana worth it atau memang baik untuk disampaikan pada saat wawancara,” kata anggota pansel capim KPK Diani Sediawati di Jakarta pada Kamis, (8/8).
Senada, anggota pansel capim KPK lainnya, Al Araf, mengatakan surat terbuka itu menjadi salah satu bahan dasar materi pada tahap wawancara. Namun, sebelum itu, pihaknya akan memvalidasi terlebih dahulu data yang tertera dalam surat tersebut.
“Jadi bahan dasar tadi akan kita kroscek secara berlapis, sehingga kita bisa menemukan fakta yang benar agar data ini tidak sebatas jadi isu, tetapi fakta yang benar,” ujar Al Araf.