Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelaporan itu terkait tudingan SBY terhadap partainya soal kesepakatan pengusungan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pasangan capres-cawapres.
Sahroni mengatakan, dia mengurungkan niatnya lantaran Ketua Umum NasDem, Surya Paloh memintanya untuk tak melanjutkan laporannya terhadap SBY.
“Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9).
Selain Paloh, kata Sahroni, bakal calon presiden Anies Baswedan juga melakukan hal serupa. Sahroni menyebut, Anies ingin hanya berfokus pada pemenangan pemilu nanti.
“Tadi Pak Anies juga mengirim pesan Whatsapp ke saya untuk meminta juga yang sama,” ujarnya.